Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merespons permintaan buruh yang menuntut upah minimum tahun 2026 naik sebesar 10%. BKPM menyerahkan perhitungan itu kepada lembaga tripartit, namun berharap kenaikan upah tetap mempertimbangkan dampak ke iklim investasi.
Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, pengambilan keputusan harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai kenaikan upah minimum membuat iklim investasi di Tanah Air menjadi tidak kompetitf.
"Pada akhirnya pertimbangan kita adalah inflasi dan peningkatan GDP kalau dia memang bisa memberikan kemungkinan lebih mensejahterakan, kita lakukan. Tetapi yang harus dipertimbangkan hati-hati adalah jangan sampai peningkatannya itu memunculkan kemungkinan Indonesia menjadi tidak kompetitif," ujar Nurul saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi buat Geber Daya Beli, Ini Daftarnya |
Selain mempertimbangkan kesejahteraan buruh, Nurul menyebut hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Investasi sendiri menjadi salah satu instrumen untuk membuka lapangan pekerjaan.
"Karena bagi pemerintah yang dipertimbangkan adalah bukan sekedar meningkatkan kesejahteraan buruh tetapi memikirkan saudara-saudara kita yang belum punya pekerjaan sehingga menavigasi ini pemerintah harus hati-hati. Jangan buruh yang sudah ada disejahterakan tetapi yang miskin makin banyak karena mereka nggak punya pekerjaan," bebernya.
Nurul menjelaskan, dampak kenaikan upah terhadap iklim investasi sebenarnya tergantung pada sektor apa yang dimaksud. Misalnya industri padat karya seperti tekstil, kenaikan upah minimum akan terasa dampaknya.
"Kita harus memetakan dulu kompetitor dalam konteks menarik investasi itu adanya di sektor apa bersaing dengan siapa. Jadi kalau kita bicara misalnya UMR yang berkaitan dengan misalnya industri tekstil dan apparel. Tentunya kalau kita bicara dari sisi pada akhirnya cost productionnya itu kita pasti nggak bisa bersaing dengan Bangladesh," ujar Nurul.
Untuk industri tersebut, Bangladesh memiliki upah minimum yang lebih rendah dari Indonesia. Meski demikian, negara di Asia Selatan itu memiliki pangsa pasar yang lebih kecil dibandingkan Indonesia dan teknologi yang belum tentu sebagus Indonesia.
"Nah dalam konteks itu kita harus meletakkan persaingannya adalah dengan menganalisa kalau Bangladesh punya kemampuan untuk produksi dengan biaya yang lebih murah karena faktor tenaga kerjanya murah, tapi teknologinya belum tentu yang paling bagus. Marketnya juga kecil," tutupnya.
(ily/rrd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()