Membeli barang dengan menggunakan layanan paylater memang terasa begitu mengasyikkan. Bayangkan saja, Anda bisa bebas berbelanja kebutuhan atau keinginan, lalu membayar tagihannya di lain waktu secara mencicil ataupun sekali bayar menggunakan paylater. Selain mampu membantu Anda menjaga cash flow keuangan, paylater juga bisa memberi banyak keuntungan melalui promo dan tawaran menarik lainnya.
Hal tersebut juga bisa Anda temui ketika menggunakan layanan paylater dari Indodana PayLater. Sebagai layanan keuangan digital resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodana PayLater menawarkan fitur paylater yang bisa digunakan di beragam marketplace ataupun mitra toko offline ternama.
Selain menawarkan kemudahan, Indodana Finance juga memberi fasilitas pembatalan transaksi lewat saluran resmi jika terjadi masalah saat bertransaksi. Untuk mengetahui cara membatalkan transaksi di Indodana PayLater, Anda bisa mengikuti panduannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Membatalkan Transaksi di Indodana PayLater
Ajukan pembatalan langsung ke merchant/toko tempat pembelian.
ADVERTISEMENTMerchant akan memverifikasi data dan bukti transaksi sesuai prosedurnya.
Hasil verifikasi beserta dokumen pendukung dikirim ke Indodana Finance.
Indodana Finance akan meninjau data kedua belah pihak dan menentukan apakah pembatalan disetujui.
Jika disetujui, limit paylater akan dikembalikan ke akun Anda. Jika ditolak, transaksi tetap berlaku.
Pantau status pembatalan melalui riwayat transaksi di aplikasi Indodana Finance.
Proses pembatalan biasanya selesai dalam 1 x 24 jam hari kerja setelah semua dokumen lengkap.
Catatan: Pembatalan berlaku untuk transaksi online maupun offline, selama belum pernah diajukan refund untuk transaksi yang sama.
Pahami Cara Membatalkan Transaksi di Indodana PayLater dengan Benar
Bagi yang ingin membatalkan transaksi di Indodana PayLater, Anda tak perlu khawatir karena prosesnya bisa dilakukan dengan cepat. Pastikan memahami syarat dan ketentuannya, lalu lakukan cara membatalkan transaksi di Indodana PayLater sesuai dengan penjelasan di atas dan jangan sampai salah langkah atau masuk ke dalam jebakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T
Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T
(prf/ega)
作者:Inkana Izatifiqa R. Putri -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()