IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal terhadap anak usaha perseroan, PT Summa Sinar Fajar oleh perusahaan terkendali perseroan.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/10/2025), modal anak usaha SMRA, PT Summa Sinar Fajar, dikurangi sebesar Rp30 miliar. Pengurangan modal ini dilakukan oleh dua pemegang saham yakni PT Summarecon Property Development dan PT Sumitomo Forestry (Singapore) Ltd.
SMRA Perkuat Struktur Usaha, IMPC Tambah Modal BaruPT Summarecon Property Development tercatat mengurangi penyertaan modal sebanyak Rp15,30 miliar. Sedangkan PT Sumitomo Forestry (Singapore) Ltd senilai Rp14,70 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp30 miliar.
Akta persetujuan pengurangan modal dilakukan pada 30 September 2025.
Summarecon Agung (SMRA) Pangkas Modal Anak Usaha SMIP Rp300 MiliarSMRA pun menegaskan, keterbukaan informasi transaksi afiliasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.O4/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
作者:02/10/2025 17:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()