IDXChannel - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) berencana menambah tujuh jenis kegiatan usaha baru atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).
"Perseroan hendak menambahkan tujuh KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Utama di mana penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan kegiatan usaha perseroan pada Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi," ujar Corporate Secretary SBMA Francisca Puspalinda dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/10/2025).
Surya Biru (SBMA) Tebar Dividen Final Rp3,71 Miliar, Catat JadwalnyaBerikut rincian rencana penambahan tujuh jenis kegiatan usaha atau KLBI baru:
1. KBLI 23953 (Industri Barang Dari Semen dan Kapur Untuk Konstruksi);
2. KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca);
3. KBLI 38220 (Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya);
4. KBLI 23929 (Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan
Genteng);
5. KBLI 2392 (Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik);
6. KBLI 49342 (Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus); dan
7. KBLI 46100 (Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak).
Surya Biru (SBMA) Siap Ekspansi ke Kaltim, Perluas Bisnis Gas hingga Industri KimiaFrancisca menegaskan, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 10 November 2025.
作者:03/10/2025 08:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()