Layanan keuangan digital alias fintech kini makin luas jangkauannya. Fintech tidak hanya terbatas pada dompet digital atau bank online, kini ada beberapa jenis. Apa saja?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dengan makin berkembangnya fintech membuat hidup makin cashless dan mudah. Financial technology (fintech) inovasi layanan dan keuangan yang pakai teknologi digital, mulai bayar belanjaan, pinjaman dana, sampai investasi semuanya bisa lewat aplikasi.
"Nggak cuma e-wallet dan bank digital aja, tapi ada juga Insurtech, Pindar, APERD, dan lainnya," tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram sikapiuangmu, dikutip Minggu (5/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK menerangkan insurtech (insurance technology) merupakan layanan asuransi digital. Melalui insurtech, beli polis serta cek premi asuransi bisa dilakukan melalui asuransi. Dengan begitu, bisa memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre panjang.
Baca juga: MasterCard Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Jurusan-jurusan Ini Bisa Daftar! |
Lalu, pinjaman daring (pindar alias peer to peer lending) adalah platform pinjam-meminjam uang secara online. Namun, dalam memilih pindar harus cek izin pindar tersebut di website OJK agar aman.
Terakhir, ada agen penjual reksa dana (APERD). Aperd yakni aplikasi untuk beli atau jual reksadana. Investasi menjadi praktis karena lewat aplikasi.
(rea/kil)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()