Pasardana.id – Pemerintah akan lebih berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan agar tidak menimbulkan beban yang lebih berat buat masyarakat, terutama terkait pemberian subsidi.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi alokasi pemberian subsidi energi pada tahun depan.
Ia memperkirakan akan terjadinya kenaikan anggaran untuk subsidi.
Kenaikan tersebut, menurut dia, sudah sejalan dengan proyeksi meningkatnya konsumsi energi di masyarakat.
"Angkanya naik sedikit ya. Subsidi sekarang kemana-mana angka persisnya agak susah. Tapi harusnya naik sedikit sesuai dengan ekspektasi meningkatnya konsumsi harusnya naik," kata Purbaya saat melakukan kunjungan ke Kudus, Jawa Tengah, Minggu (5/10).
Disampaikan Purbaya, kebijakan subsidi ini tak bisa lepas dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Dia menambahkan, tujuan utama dari subsidi energi ini untuk menjaga daya beli dan keberlangsungan aktifitas masyarakat.
Menurut Purbaya, tidak ada gunanya jika subsidi dipangkas besar-besaran, namun justru membuat masyarakat kesulitan beraktifitas.
"Anda maunya saya ngilangin (subsidi) supaya harga BBM naik. Ini pertanyaan jebakan ya. Kita akan perhatikan terus keadaan masyarakat kita seperti apa, karena ga ada gunanya kalau dengan subsidi tiba-tiba saya banyak (pangkas) terus berhenti, masyarakat tidak bisa beraktivitas," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dari efektifitas subsidi energi ini agar tepat sasaran, sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga energi global.
Diketahui, pemerintah akan menyiapkan anggaran belanja subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 318,88 triliun.
Rincian belanja subsidi tahun anggaran 2026 itu, antara lain; untuk subsidi energi sebesar Rp 210,06 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 108,82 triliun.
Demikian mengutip dari buku Nota Keuangan 2026.
Sementara itu, belanja subsidi 2026 meningkat dari posisi 2024 sebesar Rp 292,7 triliun dan outlook 2025 sebesar Rp 288,1 triliun.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, subsidi energi akan sebesar Rp 210,06 triliun.
Subsidi energi itu terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 105,41 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 104,64 triliun.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026 itu masih akan dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas.


加载失败()