
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 mendapat sambutan positif dari sejumlah kementerian. Kebijakan ini dinilai strategis karena menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor tembakau.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia menilai keputusan menahan tarif cukai akan memberikan kepastian bagi pelaku industri yang selama ini menghadapi tekanan berat dari kenaikan biaya produksi dan kompetisi pasar.
"Jelas kami mendukung. Industri rokok ini sangat sensitif terhadap perubahan cukai. Kalau ada kenaikan, pasti akan terjadi shifting antar golongan maupun jenis produk," ujar Putu di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Putu menjelaskan, stabilitas tarif cukai penting untuk menjaga keseimbangan pasar. Menurutnya, kenaikan tarif kerap memicu pergeseran konsumsi dan berpotensi mengganggu serapan tenaga kerja di sektor padat karya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meningkat saat beban cukai tinggi. Putu menyebut perbedaan harga antara rokok legal dan ilegal menciptakan ketimpangan yang signifikan di pasar.
"Kalau sekarang yang 70% itu tidak diambil, bisa dibayangkan. Playing field-nya sudah tidak seimbang, sangat jauh jomplangnya," tegasnya.
Ia menambahkan, tingginya cukai justru mendorong sebagian pihak mencari celah untuk menjual rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah. "Dengan cukai tinggi, keinginan mengedarkan rokok ilegal akan semakin besar," kata Putu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyambut baik keputusan Menteri Keuangan. Ia menyebut kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri tembakau yang menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara.
"Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, kepastian kepada industrinya sudah menjadi jelas," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha di tengah dinamika ekonomi global.
作者:Rista Rama Dhany -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()