 
            Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI) bicara dampak pemusatan kewenangan sertifikasi produk impor ke Balai Besar Standardisasi. Langkah ini berpotensi menekan keberlangsungan usaha Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) swasta dan memicu merumahkan karyawan.
Ketua Umum ALSI, Nyoman Susila mengatakan dengan kebijakan tersebut peran LSPro swasta lebih banyak terbatas pada sertifikasi produk dalam negeri, yang volumenya relatif kecil. Padahal menurutnya, peran LSPro swasta selama ini tidak hanya membantu industri, tetapi juga mendukung pemerintah dalam memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar mutu dan keselamatan.
Selain itu, sebagian besar juga telah berinvestasi besar dalam membangun laboratorium uji mandiri dengan nilai investasi mencapai Rp 25-50 miliar per lingkup produk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah LSPro swasta mengalami penurunan signifikan dalam permintaan layanan hingga terpaksa mempertimbangkan efisiensi operasional, termasuk merumahkan karyawan. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat kontribusi mereka yang telah puluhan tahun mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)," jelas Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
| Baca juga: Standar Kualitas Baja-Semen RI Bakal Diakui di ASEAN | 
Nyoman menyampaikan ada sejumlah hal yang Asosiasi soroti, pertama, potensi terjadinya ketidaksetaraan antar pelaku usaha dan hambatan dalam menciptakan iklim persaingan sehat. Kedua, adanya potensi ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, antara lain PP No. 28 Tahun 2021 Pasal 38 ayat (4) serta Permenperin No. 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri pada Pasal 16 ayat (3).
Dengan memperhatikan hal tersebut, ALSI berpendapat agar Kemenperin mempertimbangkan kembali penunjukan LSPro, serta membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi LSPro swasta maupun BUMN. Hal ini diyakini akan menciptakan sinergi yang lebih baik antara lembaga pemerintah dan swasta dalam mendukung daya saing industri nasional.
"Harapan kami, Kemenperin tetap menjaga peran Balai Besar Standardisasi sebagai mitra teknis dan fasilitator industri, sementara LSPro swasta tetap dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam sertifikasi produk. Kami akan menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi ini secara resmi kepada Bapak Menteri," tutup Nyoman.
Tonton juga video "Langkah BGN-Kemenkes Bereskan Masalah Sertifikasi SPPG MBG" di sini:
[Gambas:Video 20detik]
作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()