Badan usaha koperasi saat ini sudah dapat mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), termasuk tambang rakyat. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 baru saja dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor tambang minerba. Diantaranya, pasal 26 C yang menyebutkan, verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.
Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem OSS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara," kata Ferry, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya |
Ferry menjelaskan, luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektar. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 26 F yang jelas menyatakan, luas WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara untuk koperasi dan badan usaha kecil dan menengah diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang," tambah Ferry.
Ferry berharap dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaan daerah yang memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya, tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar. Ia pun meyakini pengelolaan sumur minyak rakyat hingga tambang, bakal menjadi program baru di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya yakin program itu akan berdampak lebih luas. Jadi, ini akan menjadi kegiatan baru dari koperasi dan akan kita jadikan koperasi ini menjadi badan usaha yang lebih baik," jelas Ferry.
(rea/rrd)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()