Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Kata Purbaya

avatar
· 阅读量 8
Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama
Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan kepala daerah yang menginginkan agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditanggung pusat. Permintaan itu dianggap sebagai hal yang normal.

"Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, menurut Purbaya, hal itu tidak bisa dilakukan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas. Saat ini fokus pemerintah adalah menggenjot perekonomian nasional dengan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%," tuturnya.

Baca juga: Purbaya Tegaskan Donasi Rp 1.000/Hari ala Dedi Mulyadi Bukan Arahan Pusat

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Purbaya baru menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan itu, hampir semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian daerah bisa fokus menjalankan program pembangunan saat Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.

"Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan," ujar Mahyeldi.

Pemda juga merasa terbebani dengan keputusan Kementerian PAN-RB tentang pengangkatan PPPK.

"Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita," tuturnya.

Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Saksikan Live DetikSore:

(aid/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest