Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan bauran bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol 10% atau E10 berlaku 2-3 tahun lagi. Hingga saat ini, bauran E10 masih dalam tahap pembahasan.
Setelah rampung tahapan tersebut, Kementerian ESDM baru akan melakukan uji coba E10. Adapun saat ini, mandatori bauran etanol baru sebesar 5% pada BBM.
"2 sampai 3 tahun terhitung sekarang ya. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bahlil Jawab Keraguan soal Campuran Etanol di BBM Pertamina |
Bahlil menerangkan, mandatori E10 akan mengikuti suksesi B30. Saat ini, Kementerian ESDM tengah membangun pabrik etanol berbahan tebu dan singkong.
Untuk pabrik berbahan baku tebu, terang Bahlil, kemungkinan akan dibangun di daerah Merauke. Kemudian untuk bahan baku singkong masih dalam proses pemetaan wilayah.
"Untuk pabrik etanol ada dua, satu singkong, satu tebu. Tebu kemungkinan besar itu di Merauke, sementara singkong lagi dipetakan secara baik," terangnya.
Bahlil menambahkan, untuk mandatori B50 yang ditargetkan berlaku tahun 2026, tengah dipersiapkan pembangunan pabrik metanol di Bojonegoro. Ia menyebut, B50 ini membutuhkan metanol sekitar 2,3 juta ton.
"Untuk pembangunan untuk menuju B50, konsumsi metanol kita itu 2,3 sampai 2,6 juta ton. Maka kami bangun pabrik di Bojonegoro," pungkasnya.
(hns/hns)作者:Andi Hidayat -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发