KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI

avatar
· 阅读量 10
KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI
Foto: KP2MI Gandeng ESDM-Menperin Genjot Kompetensi PMI. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

MoU tersebut mencakup sinergi lintas sektor untuk memperkuat kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI). Ruang lingkupnya meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, hingga pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.

Menteri KP2MI Mukhtarudin mengatakan, pihaknya telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan pendidikan vokasi. Karena itu, kerja sama dilakukan dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan vokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menandatangani MoU dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan untuk melakukan pekerjaan vokasi dan pemberdayaan terhadap pekerja migran, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. Ini respon cepat kami karena memang arahan Presiden sejak awal, segera lakukan percepatan vokasi, baik bahasa maupun skill," ujar Mukhtarudin di kantornya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, KP2MI ingin membuka jalan dengan berbagai kementerian untuk meningkatkan kapasitas PMI. Untuk kerja sama dengan Kementerian ESDM, salah satunya mencakup pemberdayaan sosial dan ekonomi pekerja.

ADVERTISEMENT

"Serta penyebarluasan informasi mengenai penempatan, perlindungan, dan peluang kerja luar negeri di sektor ESDM. Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi tugas dan fungsi di sektor energi dan sumber daya mineral," tuturnya.

Baca juga: Menteri Karding Sebut Jepang Butuh 639.000 Tenaga Kerja: Ini Peluang Besar

Sementara kerja sama dengan Kementerian Perindustrian difokuskan pada optimalisasi program peningkatan keahlian calon PMI. Adapun kerja sama dengan

Kementerian Koperasi dan UKM mencakup pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pengembangan usaha, akses layanan pembiayaan, serta perluasan akses pemasaran produk UMKM.

"Kita kan punya jaringan kerja di luar negeri, jadi bisa membantu pemasaran produk UMKM ke luar negeri. Selain itu, untuk pemberdayaan pasca-PMI yang kembali ke Indonesia, mereka bisa membentuk usaha mikro di daerah masing-masing. Kementerian Koperasi dan UKM bisa mendampingi dalam proses itu," tutupnya.

Lihat juga Video Menteri P2MI: Saya Ingin Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Tapi Selalu Bocor

[Gambas:Video 20detik]

(ily/rrd)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest