Bos Baru LPS Anggito Abimanyu di Mata Menkeu Purbaya

avatar
· 阅读量 29
Bos Baru LPS Anggito Abimanyu di Mata Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua LPS Anggito Abimanyu.Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 hari ini, Rabu (8/10/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, Anggito merupakan sosok cukup kompeten dalam memimpin LPS. Sebab, mantan Wakil Menteri Keuangan itu memiliki rekam jejaknya panjang di sektor ekonomi.

"Dia kan sudah cukup senior juga. Harusnya nggak terlalu sulit untuk menjalankan tugasnya di LPS," kata Purbaya, sebelum serah terima jabatan (Sertijab) Ketua DK LPS di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Anggito Abimanyu Bos Baru LPS: Saya Masih Belajar

Selain itu, Purbaya yang juga merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini memastikan bahwa dirinya akan terus membersamai Anggito dalam di sektor keuangan.

ADVERTISEMENT

"Dan saya kan di KSSK juga, jadi dia akan lepas sendirian. Saya kendalikan dari sana juga. Kita diskusi di sana nanti di KSSK supaya semuanya bagus," ujarnya.

Selain itu, Purbaya mengingatkan agar LPS ke depan juga terus melakukan asesmen terhadap perbankan. Hasil asesmen harus tepat dan transparan, serta tepat waktu.

"(Pesannya) tetap kreatif, laporan apa adanya, ases (assessment) kondisi perbankan dengan benar. Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu," ujar Purbaya.

Ia juga mengingatkan mengingatkan bahwa Anggito punya tantangan besar sebagai Ketua LPS yakni melaksanakan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi di tahun 2028. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

(shc/hns)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest