Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Awalnya, Airlangga bicara soal pengangguran yang turun.
"Dalam satu tahun terakhir berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah. Dari sisi tenaga kerja kita lihat pengangguran juga terendah 4,76% sejak tahun 98," katanya dalam acara New Economic Order Indonesia's Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada periode pertama. Airlangga kemudian menyampaikan bahwa Prabowo telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak presiden 6,5%," katanya.
Baca juga: Magang Pemerintah Digaji UMP, Cukup buat Gen Z Hidup di Kota Besar? |
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025.
"Tahun kemarin," kata Airlangga saat dikonfirmasi kebenaran apakah UMP tahun depan naik 6,5%.
Airlangga menambahkan, pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026.
"UMP tahun depan kan sedang dalam proses," katanya.
(ara/ara)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()