Pemerintah mempersiapkan pengembangan BBM campuran etanol untuk menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan dan dari sumber terbarukan. Rencananya, Kementerian ESDM akan mulai pengembangan BBM dengan kandungan etanol 10% alias E10.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk ikut mengebut pengembangan BBM E10. Dia diminta untuk mempercepat penanaman komoditas yang dapat menjadi bahan baku etanol. Mulai dari singkong dan tebu.
"Jadi etanol, kita menuju ke sana, baru saja kami ditarget Bapak Presiden untuk tanam ubi kayu, singkong, dan itu etanol, tebu, dan seterusnya," ujar Amran di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan sumber-sumber energi terbarukan dari dalam negeri. Termasuk dari komoditas pangan perkebunan dan holtikultura.
Baca juga: Bahlil: Tidak Benar Etanol di BBM Itu Nggak Bagus |
"Sumber-sumber energi kita dalam negeri kita optimalkan. Karena negara kita negara besar, negara yang agro climate-nya sangat cocok untuk pangan perkebunan dan hortikultura," papar Amran.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia segera memulai proyek mandatori etanol 10%. Bensin di Indonesia akan dicampur dengan bahan etanol sebanyak 10%, program ini akan menjadi mandatori mirip seperti program Biodiesel yang mencampur solar dengan olahan minyak sawit.
Bahlil bilang dirinya sudah memaparkan rencana ini ke Presiden Prabowo Subianto. Gayung bersambut, Prabowo memberikan persetujuan untuk program tersebut.
"Ke depan kita akan dorong ada E10. Kemarin malam sudah dirapatkan dengan pak Presiden, bapak Presiden setujui mandatori 10% etanol. Kita akan campur bensin kita dengan etanol," ujar Bahlil dalam detikSore on Location, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025) yang lalu.
(kil/kil)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()