Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia mengaku belum mengetahui detail terkait rencana tersebut.
Purbaya mengatakan akan mengadakan pertemuan langsung dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk mengetahui alasan dikeluarkannya kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya belum tahu ini alasannya seperti apa, tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg," kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final |
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujar Prasetyo, Kamis (9/10).
Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia bilang sedang mengupayakan untuk menghapus tunggakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan, jadi tidak dianggap utang lagi, semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," tutur Cak Imin dalam keterangan tertulis.
(aid/ara)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()