 
            Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kawasan industri berperan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional. Pembangunan kawasan industri bertujuan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan saat ini Indonesia memiliki 173 perusahaan kawasan industri yang beroperasi. Sebanyak 11.970 tenant diketahui melakukan kegiatan usaha di sana.
"Saat ini Indonesia memiliki sebanyak 173 perusahaan kawasan industri yang beroperasi, dengan total luas lahan mencapai 97.345,4 hektare dan tingkat okupansi lahan mencapai 58,19%, serta total tenant kawasan industri sebanyak 11.970 perusahaan," ujarnya dalam sosialisasi Permenperin No. 26/2025, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi Cesium-137, Menperin Buka Suara | 
Tri menambahkan, keberadaan kawasan industri berpengaruh positif terhadap kinerja perekonomian nasional, meningkatkan investasi, dan menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II 2025 yang diolah oleh Kemenperin, kawasan industri dan tenant-nya berkontribusi 9,3% terhadap PDB serta menyumbang 0,76% terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, kawasan industri dan tenant-nya mampu menyerap investasi sebesar Rp 6.744 triliun dan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang," ungkapnya.
Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri, yang diundangkan pada 23 Juli 2025 dan mulai berlaku pada 23 Januari 2026.
Standar kawasan industri meliputi tiga aspek, yaitu infrastruktur kawasan industri, pengelolaan lingkungan, dan manajemen layanan kawasan industri. Terhadap tiga aspek tersebut akan dilakukan penilaian dan akreditasi oleh Komite Kawasan Industri.
Standar ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri sehingga mendorong efisiensi, produktivitas, serta menarik minat calon investor untuk menanamkan modalnya di kawasan industri.
作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()