 
            Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mempelajari lebih lanjut untuk penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini PPN yang berlaku sebesar 11%.
Purbaya menerangkan, ke depan dia akan melihat situasi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara sampai akhir tahun terlebih dahulu.
"Kita baru naik ya dari 10% ke 11%? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp 70 T, Purbaya Buka Suara | 
Dia akan melihat apakah bisa PPN diturunkan. Menurutnya, penurunan PPN sendiri dapat mendorong daya beli masyarakat.
"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.
Untuk diketahui, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan PPN untuk barang mewah sebesar 12%.
(acd/acd)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()