Terungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak Turun

avatar
· 阅读量 19
Terungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak Turun
Ilustrasi Pajak/Foto: Shutterstock
Jakarta

Realisasi penerimaan pajak bersih atau neto turun dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga September 2025, realisasinya Rp 1.295,28 triliun.

Realisasi pajak neto Rp 1.295,28 triliun turun 3,2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.354,86 triliun. Sedangkan realisasi pajak neto September mencapai Rp 159,8 triliun, naik 1% secara month-to-month (MtM) dari realisasi Agustus yang mencapai Rp 145,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kondisi penurunan realisasi pajak neto pada bulan September kemarin disebabkan karena pada tahun ini terjadi peningkatan restitusi pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Beli Rumah Bebas PPN 100% Diperpanjang hingga Akhir 2027!

Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. Kondisi ini terjadi di mana Wajib Pajak membayar pajak padahal seharusnya tidak terutang pajak.

ADVERTISEMENT

"Angka neto tahun ini Rp 1.295,28 triliun, masih di bawah angka penerimaan pajak neto tahun lalu, Rp 1.354,86 triliun. Salah satu sebabnya adalah tahun ini terjadi peningkatan restitusi pajak," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Suahasil menjelaskan, dana hasil restitusi ini dikembalikan kepada para wajib pajak, dalam hal ini masyarakat hingga dunia usaha. Dengan demikian, harapannya akan menjadi uang beredar yang mendorong perekonomian.

"Kita berharap dengan uang beredar, itu termasuk yang berasal dari restitusi pajak telah membantu gerak ekonomi kita selama ini," sambungnya.

Secara rinci, realisasi pajak neto terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 215,10 triliun yang turun 9,4% dibandingkan tahun lalu dan PPh Orang Pribadi mencapai Rp 16,82 triliun atau naik 39,8%.

Baca juga: Purbaya soal BPN: Sementara Nggak Akan Dibangun, Pajak-Bea Cukai Bagian Saya

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 474,44 triliun atau turun 13,2%. Terakhir, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 19,50 triliun atau naik 17,6% dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu penerimaan pajak bruto atau kotor, atau sebelum dikurangi restitusi, justru mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun lalu. Realisasi bruto tercatat Rp 1.619,20 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 1.588,21 triliun.

"Ini yang akan kita pantau terus dan moga-moga makin menuju ke belakang, realisasinya makin baik dan realisasi brutonya juga akan meningkat," ujar Suahasil.

(shc/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest