Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mau mengkaji penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini 11%. Kebijakan itu dipastikan akan dilakukan secara hati-hati.
Purbaya mengatakan salah satu hal yang akan menjadi pertimbangan adalah kondisi ekonomi ke depan. Saat ini dipastikan belum ada keputusan terkait penurunan PPN 11%.
"Jadi pada dasarnya kita lihat kondisi ekonomi kita ke depan. Kan saya perlu dorong permintaan juga kan," terang Purbaya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibantu APBN? Purbaya: Ada yang WA Saya, Jangan |
Purbaya mengaku akan melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya sampai kuartal I-2026. Ia tidak ingin kebijakan penurunan PPN justru membuat semuanya jadi berantakan.
"Saya lihat dulu, saya harus hati-hati, jangan sampai saya turunin tahu-tahu berantakan semuanya, nanti defisitnya di atas 3%, jadi kita harus timbang-timbang mana yang paling baik," ujar Purbaya.
"Jadi setelah triwulan pertama tahun depan saya akan bisa melihat sepertinya sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa. Kalau mau kita dorong, kita dorongnya sebelahnya mana," sambungnya.
Baca juga: Pegawai Pajak & Bea Cukai Bikin Kesal, Langsung Lapor Purbaya di Nomor Ini |
Jika dirasa memungkinkan untuk penurunan PPN 11%, Purbaya akan mengajukannya ke DPR.
"Kalau perlu kita propose ke parlemen," tutur mantan Ketua LPS itu.
(aid/hns)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()