 
            PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan sementara salah satu direkturnya. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat 27 di mana Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan untuk sementara oleh Dewan Komisaris.
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Timah memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro. Pemberhentian sementara ini berlaku efektif sejak 13 Oktober 2025.
"Perseroan mengumumkan keterbukaan informasi Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan," tulis Sekretaris Perusahaan Timah, Rendi Kurniawan, dikutip dari laman Keterbukaan Informasi, Kamis (16/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan juga mengumumkan pemberian tugas kepada Direktur Utama Restu Widiyantoro merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi sejak 13 Oktober 2025.
| Baca juga: PT Timah Ungkap Penyebab Sahamnya Digembok 2 Kali | 
"Memberikan tugas kepada Direktur Utama PT TIMAH Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," terangnya.
Sebagai informasi, Nur Adi Kuncoro resmi diangkat menjadi Direktur Operasi dan Produksi berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 15 Juni 2023. Rendi menambahkan, kejadian tersebut tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha PT Timah.
"Keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan," tutupnya.
(acd/acd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()