Purbaya Mau Hapus Utang Warga Miskin Rp 1 Juta, Airlangga: Perlu Payung Hukum

avatar
· 阅读量 15
Purbaya Mau Hapus Utang Warga Miskin Rp 1 Juta, Airlangga: Perlu Payung Hukum
Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom
Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait rencana pemutihan kredit macet di bawah Rp 1 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia mengatakan untuk bisa mengahapus utang atau memberikan pemutihan kredit masyarakat kurang mampu, diperlukan payung hukum baru yang bisa dijadikan pedoman perbankan. Karenanya Airlangga sendiri masih memantau perkembangan terkait rencana ini.

"Nanti kita lihat, karena pemutihan kan perlu ada payung hukumnya," jawab Airlangga singkat saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan rencana pemutihan alias penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta tersebut.

Pertemuan direncanakan akan berlangsung pada Kamis (23/10) mendatang. Menurut Purbaya, pembahasan itu akan bergantung pada temuan data Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) soal jumlah debitur yang punya utang macet di bawah Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT
Baca juga: Pemerintah Mau Umumkan Paket Stimulus Ekonomi 2025

Lebih lanjut, ia juga meluruskan soal rencana penghapusan utang di bawah Rp 1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mau mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), merupakan usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

"Itu kan dari usulan dari Menteri PKP," katanya.

Purbaya menjelaskan, Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist. Mereka memiliki pinjaman yang belum dibayar dan dianggap kredit macet.

"Akan dicari yang dibawah Rp 1.000.000 nanti didiskusikan apakah itu bisa dihapuskan. Tapi dengar kata Pak Ara (Menteri Ara) sih, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya, udah nggak apa-apa (tidak dihapuskan)," papar Purbaya.

(igo/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest