 
            Presiden Prabowo Subianto hari ini menerima uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Total kerugian kasus korupsi yang dikembalikan negara menyentuh angka Rp 13,2 triliun.
Dari pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, gunungan uang korupsi yang dikembalikan ke negara itu secara simbolis diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk masuk dalam APBN.
Setelah serah terima, Prabowo kemudian memberikan sambutan di mimbar. Dia berdiri di depan tumpukan uang rupiah berwarna merah pecahan Rp 100.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada bingkai berlogo Kejaksaan Agung dan memuat nilai gunungan uang tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan," ungkap Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
| Baca juga: Prabowo Terima Uang Ganti Rugi Rp 13,2 T dari Kasus Korupsi CPO | 
Secara rinci uang kerugian kasus korupsi yang diterima negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp 17.708.848.926.661.
Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.
(kil/kil)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()