 
            Tumpukan uang menggunung dipamerkan Kejaksaan Agung di depan Presiden Prabowo Subianto. Tumpukan uang ini adalah uang pengganti kerugian negara yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung.
Uang pengganti kerugian negara itu didapatkan dari hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Total gunungan uang itu senilai Rp 13,25 triliun atau tepatnya Rp 13.255.244.538.149.
|  Penampakan gunungan uang Rp 13 triliun Foto: detikcom/Herdi Alif Al Hikam | 
Gunungan uang dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.
(hal/kil)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()