
IDXChannel - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca resmi diterbitkan.
Perpres ini menjadi fondasi penting untuk memfasilitasi transformasi kebijakan dan mengoptimalkan pasar karbon di Indonesia.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dirinya berperan sebagai Ketua Komite Pengarah (Komrah) penyelenggaraan NEK.
"Perpres itu menunjuk Menko Pangan saya, sebagai komite pengarah melibatkan 2 Menko dan 17 menteri dan kepala lembaga untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan memperkuat sejajar lintas sektor," ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Kick Off Komite Pengarah di kantor Kemenko Pangan, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa tujuan utama Perpres ini adalah untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini dianggap rumit dan berbelit.
"Jadi selama ini yang belum jelas atau sarannya banyak, rumit, ruwet lahir Perpres 110 ini semua untuk memudahkan," kata dia.

作者:20/10/2025 12:36 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()