Setahun Bahlil di ESDM: Energi Kini Tak Hanya untuk Pemodal Besar

avatar
· 阅读量 18
Setahun Bahlil di ESDM: Energi Kini Tak Hanya untuk Pemodal Besar
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta

Setahun sudah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam waktu yang singkat, arah kebijakan energi nasional mulai terasa berubah.

Sektor yang dulu identik dengan segelintir pemain besar kini perlahan terbuka dan memberi ruang bagi rakyat untuk ikut mengelola dan menikmati hasil bumi negeri sendiri. Sejumlah kebijakan lahir dengan semangat yang sama: berpihak pada rakyat.

Mulai dari program sumur masyarakat, tambang pro-rakyat, listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), BBM untuk nelayan kecil, hingga transisi energi berkeadilan. Semua diarahkan untuk menegakkan kedaulatan energi dan pemerataan ekonomi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber daya alam kita yang begitu besar harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, serta untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 UUD 1945," ujar Bahlil, dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Bahlil: Lifting Minyak Sudah 619.000 Barel/Hari, Lampaui Target APBN

ADVERTISEMENT

Salah satu capaian nyata datang dari program Listrik Desa dan BPBL. Pemerintah terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok negeri. Bahlil bahkan beberapa kali turun langsung ke lapangan, memastikan kabel benar-benar sampai ke rumah warga.

Bahlil mengaku tak ingin ada anak Indonesia yang harus belajar dalam gelap, seperti masa kecilnya dulu

"Upaya menyediakan akses desa belum berlistrik ini dapat menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan investasinya bersama pemerintah untuk mewujudkan energi berkeadilan," katanya saat mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/5).

Di sektor pertambangan, arah baru juga mulai terlihat. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, pemerintah membuka kesempatan bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola tambang. Langkah ini menandai perubahan besar-rakyat kini bukan hanya penonton, tapi juga bagian dari pengelolaan sumber daya alam.

"Yang selalu menjadi arahan Presiden bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita habiskan sekaligus. Kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku," tegas Bahlil.

Baca juga: Bahlil Kaget Lihat 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga

Kementerian ESDM pun tak tinggal diam terhadap pelanggaran. Ratusan izin pertambangan dibekukan karena tak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi (Jamrek), sementara aktivitas tambang ilegal ditindak tegas melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, bekerja sama dengan lembaga dan aparat penegak hukum.

Kebijakan BBM Satu Harga serta BBM untuk nelayan kecil juga terus dilanjutkan agar para nelayan dapat melaut tanpa terbebani biaya tinggi. Sementara di sektor migas, pemerintah menghidupkan kembali sumur-sumur tua dan melibatkan masyarakat sekitar secara langsung melalui tata kelola sumur rakyat yang lebih baik.

Selain membantu meningkatkan produksi minyak dalam negeri, kebijakan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga. Satu tahun perjalanan Bahlil di Kementerian ESDM menandai arah baru sektor energi nasional: lebih inklusif, lebih adil, dan lebih berpihak pada rakyat.

Program demi program bukan hanya soal infrastruktur atau produksi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemandirian bangsa, cita-cita besar yang kini mulai diwujudkan satu per satu.

Baca juga: Diminta Impor BBM buat SPBU Swasta, Bahlil: Ada Aturan, Bukan Negara Tanpa Tuan

(anl/ega)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest