Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menggunakan anggaran yang sudah tersedia dari Pemerintah Pusat.
Menkeu Purbaya menekankan, bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah sudah siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah.
"Pesan saya yang sederhana adalah, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tegas Purbaya dalam acara pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).
Sebelumnya, dia mengungkap adanya uang pemda yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
Data tersebut berdasarkan catatan Kemenkeu per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025.
Menkeu Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.
"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat. Namun, realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," jelasnya.
Di sisi lain, menurut Purbaya, realisasi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah untuk 2025 ini mencapai Rp 644,9 triliun.
Jumlah itu disebutnya meningkat dari periode sebelumnya.


加载失败()