IDXChannel - PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi menapaki babak baru di sektor angkutan laut, setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.
Penerbitan izin tersebut sekaligus menandai dimulainya kegiatan usaha baru perseroan dari sebelumnya menggarap bidang pengolahan kayu.
Berhenti Operasi Sejak Pandemi, Bisnis Tirta Mahakam (TIRT) Disorot Bursa "Perseroan secara resmi telah memulai kegiatan operasional di bidang jasa angkutan laut dan akan membukukan pendapatan dari kegiatan usaha Perseroan sejak tanggal tersebut secara berkesinambungan," tulis Corporate Secretary Tirta Mahakam Jackson Indrawan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10/2025).
TIRT juga telah menandatangani dua perjanjian sewa kapal, yakni dengan PT Guna Harapan Lestari sebesar Rp250 juta per bulan, dan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan. Total kontrak sewa kawal tersebut mencapai Rp5,5 miliar per bulan.
Bisnis Kayu Lapis Tak Menjanjikan, Tirta Mahakam (TIRT) Siap Beralih ke Sektor PelayaranDalam menjalankan bisnis angkutan laut, TIRT akan mengoperasikan dua jenis kontrak, yaitu freight charter dan time charter. Saat ini, kegiatan usaha perseroan dijalankan melalui skema time charter, dengan menyewakan armada kapal kepada PT Lima Srikandi Jaya, perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
作者:21/10/2025 14:30 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()