 
            Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menepis tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito. Ia menyebut bantahan itu didasarkan pada penjelasan resmi dari Bank Indonesia (BI).
KDM menegaskan, tidak ada dana Pemda Jabar senilai Rp 4,1 triliun yang disimpan sebagai deposito. Ia menjelaskan, berdasarkan data per 30 September 2025, jumlah dana yang ada mencapai Rp 3,8 triliun dan tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro.
"Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya melalui unggahan video di Instagram dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: KDM Jawab Purbaya soal Dana Triliunan Ngendap di Bank: Tidak Ada! | 
KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.
KDM menambahkan, saldo kas daerah Pemprov Jabar selalu berubah setiap waktu. Bahkan data saat ini, kas milik Pemprov Jabar sudah turun menjadi Rp 2,5 triliun karena uangnya terus berputar dan digunakan untuk kebutuhan Pemda.
"Jadi apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada," imbuh KDM.
Ia sempat bergurau bahwa rencananya membuka lowongan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang saat ini dijabat Herman Suryatman batal dilaksanakan. Herman sebelumnya menyatakan siap mundur jika terbukti membohongi KDM soal dana Pemprov Jabar.
"Jadi saya merasa nggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang tidak ada. Jadi ada nggak duit Rp 4,1 triliun tersimpan? Tidak ada," ujar KDM kepada Herman yang duduk di sampingnya
Ditemui di tempat terpisah, Purbaya merespons sanggahan beberapa Gubernur, termasuk KDM. Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.
Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka. Purbaya menjelsakan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin dan menekankan bahwa data tersebut seharusnya benar.
"Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka," ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
"Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," tamnbah dia.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.
Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.
(ily/rrd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()