Menkeu Purbaya Pertanyakan Dana Pemda Jabar Disimpan Dalam Bentuk Giro

avatar
· 阅读量 14

Pasardana.id – Polemik dana mengendap di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) semakin memanas.

Polemik ini melibatkan perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah, serta menimbulkan perdebatan publik. 

Menkeu Purbaya mengklaim ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp4,17 triliun yang mengendap di bank sentral tanpa dimanfaatkan. 

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantah keras tuduhan tersebut.

Dedi menegaskan, bahwa dana APBD Jabar tidak mengendap dan terus aktif digunakan.

Di tengah ketegangan data ini, Menkeu Purbaya menunjukkan sikap tak ambil pusing soal adanya perbedaan data tersebut.

Purbaya menegaskan, bahwa perbedaan data ini bukan urusannya dan merupakan kewenangan Bank Indonesia.

"Tanya aja ke BI itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu," ucapnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi juga mengklaim, dana sebesar Rp3,8 triliun per 30 September 2025 tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro, mengacu pada penjelasan dari Bank Indonesia (BI).

Menkeu Purbaya mempertanyakan keputusan Pemda Jawa Barat yang menyimpan dananya dalam bentuk giro (checking account) alih-alih deposito.

Menurutnya, langkah tersebut justru merugikan Pemda.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, giro. Malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Menkeu Purbaya menduga, keputusan menyimpan dana di giro yang berbunga rendah tersebut akan menjadi fokus pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest