Pasardana.id - PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (IDX: CBRE) menyampaikan Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha.
Diketahui, Kegiatan Usaha Semula Perseroan bergerak dibidang Angkutan Laut Dalam Negeri.
Sedangkan Kegiatan Usaha Baru yang akan ditambahkan adalah dengan kode KBLI baru, yaitu:
- KBLI 50141 (Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum); dan
- KBLI 52229 (Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya).
Adapun Perseroan dengan ini mempersiapkan struktur tenaga ahli sebagai berikut, yaitu; DPA, Safety, Commercial, dan Offshore Operations.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/10) disebutkan, latar belakang dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini merupakan inisiatif Perseroan dalam mewujudkan diversifikasi layanan kepada pelanggan, adanya ambisi Perseroan untuk menjangkau pasar luar negeri (internasional), dan kegigihan Perseroan untuk terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dan mengarungi kancah bisnis internasional, memberikan dukungan yang optimal kepada pemegang saham, menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan memperkuat daya saing ataupun posisi Perseroan dalam sektor industri maritim.
Sesuai dengan POJK No.17/2020, Perseroan yang akan menambah kegiatan usaha berkewajiban untuk menyampaikan data-data pendukung kepada OJK dan harus memperoleh persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dengan menyelenggarakan RUPS.
“Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Oktober 2025,” tandas Suminto Husin Giman selaku Direktur Utama PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.


加载失败()