 
            Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menyelesaikan persoalan masalah thrifting alias jual beli pakaian bekas impor yang marak. Langka ini diambil agar industri tekstil dalam negeri tidak mati.
Meski begitu, Purbaya mengatakan saat ini dirinya masih akan mempelajari lebih lanjut bentuk aturan yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Apakah nantinya berupa Peraturan Menteri Keuangan atau peraturan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya pelajarin. Tapi yang jelas pasti saya beresin," kata Purbaya saat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
| Baca juga: Purbaya Sikat Mafia Baju Bekas: Pelaku Thrifting yang Nolak Saya Tangkap Duluan! | 
Purbaya juga meminta pelaku impor pakaian bekas segera menghentikan aktivitasnya. Bendahara Negara menjelaskan, selama ini penindakan terhadap kegiatan itu hanya berupa pidana dan pemusnahan barang bukti.
Ia menilai cara tersebut merugikan negara karena ada anggaran yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, ke depannya mafia impor bakal mendapat sanksi tambahan berupa denda.
Tak hanya itu, yang bersangkutan akan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.
"Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tegasnya.
(hns/hns)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()