Pasardana.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa pihaknya belum memutuskan nasib kenaikan gaji ASN ini.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/10) kemarin.
Menkeu menyebut saat ini dirinya tak lagi bisa menjanjikan kebijakan-bijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian.
Ia pun mengungkap kalau belakangan ini dirinya kerap mendapat krirtik dari sejumlah pejabat pemerintah terkait dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos di publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tandassnya.
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ia mengungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.
Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.
Sebab kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.


加载失败()