Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka wacana terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelapa sawit menyusul mandatori bauran biodiesel pada bahan bakar minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50. Namun, kebijakan ini dianggap akan menekan harga crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) petani.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, mengaku belum mendapat informasi dari pemerintah tentang rencana DMO ini. Adapun kebijakan DMO ini untuk menurunkan ekspor CPO untuk kebutuhan B50.
"Kita tidak pernah mendapatkan informasi resmi dari ESDM seperti apa wacana yang akan dilakukan DMO tersebut. Apakah masih dikaitkan dengan ekspor, nah kalau dikaitkan dengan ekspor apakah nanti akan dinaikkan kewajiban untuk DMO dalam negeri, artinya bahwa kalau itu dinaikkan DMO sudah pasti ini akan ada hubungannya semua dengan masalah," jelas Eddy dalam konferensi persnya di Kantor GAPKI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, jika kebutuhan DMO ditingkatkan maka yang menjadi korban adalah pengusaha karena otomatis harga minyak sawit dalam negeri akan tertekan. Tidak hanya itu, TBS di petani juga akan menurun karena kebutuhan DMO dalam negeri.
Baca juga: Produksi Sawit Diprediksi Naik 10% hingga Akhir Tahun |
"Kalau begitu nanti harga CPO tertekan, dengan kondisi seperti ini, ya pasti nanti akan itu menurunkan harga TBS petani," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini harga CPO dunia untuk kontrak bulan Oktober sebesar 4.312 ringgit atau sekitar Rp 17,04 juta per ton berdasarkan data barchart pada Selasa 28 Oktober 2025.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut kebijakan DMO sawit ini dilakukan sebagai opsi pengurangan ekspor untuk memenuhi kebutuhan B50. DMO ini diambil untuk pengaturan antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan DMO masih dalam opsi.
"Nah kalau alternatif ketiga yang dipakai, memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya, saya ulangi, salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO, masih opsi," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
(acd/acd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()