Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal insentif Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif tersebut mulanya diungkap oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, beberapa waktu lalu.
Dadan mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif kepada SPPG. Ia pun menolak mengomentari isu pemberian insentif Rp 5 juta tersebut lantaran bukan ranahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," ujar Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menerangkan, SPPG memang diwajibkan untuk membuat media sosialnya masing-masing. Sosial media tersebut dinilai perlu untuk memberikan informasi menu dan pengawasan publik.
"Jadi ini kan setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu, minima, menu hari itu yang dimuat Dan sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain cuma kita minta untuk lebih aktif saja," imbuhnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Dikutip dari detikHealth, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam forum sebuah forum sempat menyebutkan adanya 'insentif Rp 5 juta' bagi daerah yang membuat konten MBG dan berhasil, hingga kemudian viral di media sosial.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten yang berhasil viral secara positif," ujar Nanik.
Nanik juga menyoroti pentingnya pelaksana daerah menjadi garda terdepan informasi resmi untuk mengimbangi derasnya arus konten negatif dan hoaks yang beredar.
"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus menjadi sumber informasi yang akurat dan sigap melakukan klarifikasi di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi lembaga. Ia menyebut, hal itu hanya guyonan belaka.
"Pernyataan mengenai insentif itu disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta," beber Khairul dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/10/2025).
作者:Herdi Alif Al Hikam, Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()