- 1. Bahama
- 2. Bahrain
- 3. Bermuda
- 4. Brunei Darussalam
- 5. Kepulauan Cayman
- 6. Kuwait
- 7. Monako
- 8. Maladewa
- 9. Oman
- 10. Qatar
Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam sistem keuangan negara. Berbagai jenis pajak dikenakan pemerintah untuk mendongkrak pendapatan negara, mulai dari pajak penghasilan, pajak penambahan nilai, dan berbagai jenis pajak lainnya.
Namun beberapa negara di dunia ternyata tidak memungut pajak penghasilan dari warganya. Alasan terbesarnya adalah karena negara-negara ini sudah memiliki pemasukan yang cukup.
Di sisi lain, pajak penghasilan kerap menjadi persoalan terutama mereka yang memiliki banyak sumber pendapatan. Alhasil negara-negara yang tak mengenakan jenis pajak yang satu ini kerap menjadi pilihan utama para ekspatriat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir The Economic Times, sedikitnya ada 10 negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi sepanjang 2025. Berikut daftarnya.
1. Bahama
Bahama, negara kepulauan di Hindia Barat, merupakan salah satu destinasi menarik bagi para pencari kehidupan bebas pajak. Warga negara Bahama tidak dikenakan pajak penghasilan, keuntungan modal, warisan, dan hadiah.
Selain itu Bahama menawarkan kemudahan mendapatkan status penduduk sementara dan jalur cepat menuju status penduduk tetap bagi investor jika mereka membeli properti senilai US$ 750.000 atau lebih.
2. Bahrain
Bahrain menjadi salah satu negara terkaya di dunia sekaligus salah satu negara tanpa pajak penghasilan. Cukup mudah untuk tinggal di negara ini melalui program Golden Residency yang memberikan visa 10 tahun dan dapat diperpanjang dengan banyak manfaat.
Program ini ramah ekspatriat dan ideal bagi pemilik bisnis regional yang mencari stabilitas jangka panjang. Meski begitu untuk menjadi warga negara permanen di Bahrain ini cukup sulit, yang salah satunya dengan opsi investasi properti senilai lebih dari US$ 530.000.
3. Bermuda
Pada dasarnya tak ada pajak penghasilan di Bermuda. Namun perusahaan-perusahaan tetap wajib membayar pajak pembayaran gaji, yang kadang dipotong dari gaji pekerja.
Meski begitu, negara ini masih cocok bagi profesional global jangka pendek. Belum lagi negara ini juga memiliki keindahan alam seperti pantai pasir merah muda dan tingkat keamanan tinggi yang juga cocok untuk berwisata.
4. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam memiliki kekayaan minyak yang cukup untuk tidak memungut pajak penghasilan. Bersamaan dengan itu, negara ini bahkan masih bisa menyediakan layanan kesehatan serta pendidikan gratis.
Meski begitu, tinggal di tetangga RI ini sangat sulit. Pasalnya, negara ini memiliki reputasi tidak ramah terhadap orang asing. Mendapatkan tempat tinggal tetap dan kewarganegaraan juga tidak mungkin, kecuali jika memperoleh persetujuan Sultan.
5. Kepulauan Cayman
Pemerintah Kepulauan Cayman tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak properti, pajak keuntungan modal, dan pajak gaji kepada penduduknya. Selain itu, kepulauan ini juga tidak mengenakan pajak perusahaan yang menarik banyak perusahaan multinasional.
Untuk memperoleh tempat tinggal di negara kepulauan ini, yang bersangkutan hanya perlu berinvestasi minimal US$ 1,2 juta dan memperoleh penghasilan tahunan minimal US$ 145.000. Setelah berdomisili selama lima tahun, yang bersangkutan dapat mengajukan kewarganegaraan
6. Kuwait
Kuwait juga tidak memungut pajak penghasilan berkat industri minyaknya yang begitu besar. Menariknya, Kuwait menjadi salah satu negara yang paling ramah terhadap ekspatriat di dunia, dengan warga negara asing dua per tiga dari populasinya.
Meski begitu, untuk memperoleh status penduduk tepat atau kewarganegaraan sangatlah sulit. Sehingga negara ini merupakan pilihan yang cocok bagi para profesional ekspatriat, tetapi kurang pas bagi mereka yang ingin menetap jangka panjang.
7. Monako
Monako telah lama dianggap sebagai salah satu tempat terindah dan paling diminati untuk ditinggali di Eropa. Belum lagi negara ini membebaskan penduduknya cukup banyak jenis pajak. Jika tinggal di sana, penduduknya tidak perlu membayar pajak atas keuntungan modal, pendapatan investasi, dividen, kekayaan, hingga pembelian properti.
Untuk mendapatkan status penduduk tetap, pelamar harus menyetorkan setidaknya €500.000 di bank Monako dan membuktikan bahwa mereka memiliki tempat tinggal yang stabil. Kemandirian finansial sangat penting, dan prosesnya mencakup pemeriksaan latar belakang dan wawancara.
8. Maladewa
Pemerintah Maladewa tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi bagi sebagian besar penduduknya yang berpenghasilan di bawah ambang batas tertentu, sehingga praktis bebas pajak bagi banyak orang.
Namun, kewarganegaraan terbatas hanya untuk Muslim Sunni, dan tidak ada program residensi bagi warga negara asing, hanya penginapan mewah dan pariwisata. Hal ini menjadikan Maladewa ideal untuk berlibur bebas pajak, tetapi tidak cocok untuk tempat tinggal permanen.
9. Oman
Berkat industri minyak dan gasnya, Oman tidak memerlukan pajak penghasilan dari warganya. Namun, tinggal di sana bisa membutuhkan penyesuaian besar, sebab budaya Oman cukup konservatif.
Negara ini juga tidak terlalu membutuhkan modal asing. Jadi, ekspatriat yang ingin pindah ke negara ini biasanya membutuhkan koneksi kuat agar bisa melakukannya dengan mudah.
10. Qatar
Meski kecil, Qatar adalah negara kaya yang meraup keuntungan dari industri minyak. Qatar memiliki salah satu tingkat pendapatan per kapita tertinggi di dunia dan dianggap sebagai negara paling maju di Timur Tengah.
Secara keseluruhan, Qatar menjadi tempat yang menyenangkan untuk ditinggali dan menawarkan tempat tinggal permanen untuk ekspatriat. Namun, persyaratannya ketat dan hanya sedikit pengacara yang memiliki spesialisasi di bidang tersebut.
Sebagai contoh, Qatar hanya mengizinkan penduduk tetap setelah 20 tahun tinggal secara legal, dengan aturan ketat termasuk kemahiran berbahasa Arab dan stabilitas keuangan.
(igo/fdl)作者:Ignacio Geordi Oswaldo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()