BKPM Ungkap Syarat Minimal PMA di RI Tembus Rp 10 M: di Luar Negeri Rp 3,3 Juta

avatar
· 阅读量 10
BKPM Ungkap Syarat Minimal PMA di RI Tembus Rp 10 M: di Luar Negeri Rp 3,3 Juta
Ilustrasi/Foto: Getty Images/RODWORKS
Jakarta

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkap syarat minimal investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang ingin membuka usaha di Indonesia. Menurut Todotua, modal minimal untuk PMA di Indonesia adalah Rp 10 miliar.

Hal ini berbeda dengan di negara lain, yang mana minimal modal untuk investor asing hanya US$ 200 dolar atau sekitar Rp 3,3 juta (kurs Rp 16.700). Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menarik investasi ke Tanah Air.

"Kalau di luar negeri, usaha kecil itu cukup dengan US$ 200 mereka bisa buka. Tetapi di negara kita, persyaratan kita untuk PMA, itu harus Rp 10 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, disiarkan YouTube DPD, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, jika modal minimal PMA diturunkan maka hal ini akan berdampak bagi pelaku UMKM. "Kenapa bisa begini? Karena kalau kita turunkan nanti impact-nya kepada teman-teman UMKM, ini yang terjadi," tambah dia.

Pada kesempatan itu, Todotua menyoroti maraknya investasi asing yang menyalahi aturan yang berlaku. Misalnya, pengusaha asing yang membuka bisnis rental hingga villa di Bali yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi pihak yang melakukan penyegelan. Todotua juga mengungkap bahwa pihaknya menyampaikan protes ke Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menuding Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tak bertindak apa-apa terkait investasi yang menyalahi aturan.

"Beberapa bulan yang ada penyegelan yang ada di Bali terhadap kelompok investasi daripada Rusia terhadap villa, usaha rental, dan lain-lain itu kementerian kami. Jadi minggu kemarin kami agak sedikit protes dengan gubernur Bali berbicara terhadap Kementerian Investasi tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.

"Tapi saya bilang sama gubernurnya, Pak Gubernur, saya udah cabut itu kita sudah cabut duluan itu barang itu, sudah dari 5-6 bulan yang lalu. Karena di sana hanya dengan memiliki NIB, mereka membangun villa, hotel, dan lain-lain. Tetapi sekarang kita pun tentunya aware dengan ini" tutupnya.

(ily/eds)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest