IDXChannel - PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) masuk dalam daftar efek syariah menjelang debut perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 November 2025.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-35/PM.02/2025 dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-28/D.04/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Daftar Efek Syariah.
PJHB Bakal Gunakan Seluruh Dana IPO untuk Tambah 3 Kapal BaruDengan demikian, penetapan PJHB sebagai saham syariah berlaku efektif mulai 6 November 2025 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK.
"Sehubungan dengan telah ditetapkannya Saham PJHB sebagai Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK, kami sampaikan daftar saham yang digunakan untuk penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia yang berlaku efektif mulai tanggal 6 November 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (5/11/2025).
PJHB Bakal Tebar Dividen Maksimal 30 Persen dari Laba BersihSecara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
作者:06/11/2025 06:55 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发