Pemerintah melarang thrifting atau penjualan barang bekas impor, termasuk pakaian bekas impor di e-commerce alias toko online. Tak hanya aktivitas jual beli, mengiklankan produk thrifting juga dilarang.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, dirinya sudah meminta Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana untuk berdialog dengan e-commerce. Saat ini, sejumlah e-commerce sebenarnya sudah menjalankan instruksi tersebut.
"Kemarin saya juga sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Alhamdulillah tadi pagi kita sudah lihat sudah ada beberapa e-commerce yang sudah ditutup," ungkap Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menambahkan, Kementerian UMKM akan memanggil platform e-commerce pada Jumat (7/11) pukul 09.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai bentuk monitoring dan verifikasi terhadap larangan thrifting di e-commerce.
"Dan saya sudah minta juga ke Deputi, besok kita panggil lagi tuh e-commerce kita mau monitor, sudah dilakukan nggak? Kemarin sudah saya perintahkan, pokoknya stop, nggak boleh lagi menjual barang-barang, baju-baju bekas," tegas Maman.
Baca juga: Menteri UMKM Banjir Keluhan Thrifting, Ungkap Oknum Bea Cukai Buka Akses |
Maman menjelaskan pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri. Ini dilakukan seiring dengan ditutupnya akses masuk pakaian bekas yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Hulunya itu ada di Kementerian Keuangan, karena alur barang masuk itu di sana. Yaitu jadi sekarang tinggal kita butuh konsistensi aparatur-aparatur Bea Cukai untuk menyetop dulu di situ, baru nanti di tengah-tengahnya tugas kami," jelasnya.
"Sekarang ini semua tugas Kementerian UMKM untuk mendorong substitusi produknya serta memanggil, mengkonsolidasikan, mengatur e-commerce-e-commerce yang menjual produk-produk itu, itu kita tutup," tambah Maman.
Lewat cara ini diharapkan UMKM lokal dapat tumbuh dan berkembang sehingga menguasai pasar dalam negeri. Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga akan mendorong produsen dalam negeri meningkatkan kreativitas dan kualitas pada produk mereka.
(ily/hns)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发