IDXChannel - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Atas dasar itu , Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi efek perseroan di seluruh pasar.
Dalam pengumuman resmi nomor Peng-SPT-00010/BEI.PP2/11-2025, BEI menyebutkan keputusan ini diambil setelah menerima salinan putusan pengadilan dari PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat obligasi yang diterbitkan perseroan.
TELE Rugi Rp22 Miliar di 2024, Modal Minus Rp4,7 TriliunBursa menjelaskan, keputusan melanjutkan suspensi mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek.
Langkah ini ditempuh “dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien,” sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi BEI, dikutip Jumat (7/11).
Tunjuk Panca Global, Telefast (TFAS) Bakal Lego Saham 9,8 Juta Saham TreasuriDengan keputusan tersebut, saham TELE tetap dihentikan perdagangannya di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut dari bursa.
作者:07/11/2025 10:42 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()