Serikat buruh menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada pabrik ban Michelin di bawah manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS) batal. Para buruh diklaim akan bekerja kembali.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, sekitar 285 buruh pabrik Michelin akan kembali bekerja mulai Senin minggu depan atau tepatnya per tanggal 10 November 2025.
Perusahaan juga disebut akan mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sempat dilakukan pada akhir Oktober lalu pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Gani mengatakan, perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT Multistrada juga dijadwalkan menggelar perundingan bipartit untuk membahas rencana efisiensi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik," kata Andi Gani dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Kemnaker Turun Tangan Bereskan PHK Massal Produsen Ban Michelin |
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran DPR yang turun langsung melakukan sidak pada hari Senin kemarin.
Kala itu Dasco meminta perusahaan melakukan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Saat sidak, Dasco mengatakan manajemen Michelin mengaku belum ada yang di-PHK, semua masih dalam proses. Maka dari itu, dia meminta proses itu dihentikan.
"Langkah cepat DPR menunjukkan kehadiran negara dalam membela perjuangan buruh Indonesia yang diperlakukan tidak adil. DPR telah menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap nasib pekerja Indonesia," kata Andi Gani.
Andi Gani juga mengapresiasi desk ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang bertindak cepat menangani persoalan PHK di Pabrik Michelin yang disebut kalangan buruh dilakukan sepihak.
"Ini kemenangan bersama bagi buruh Indonesia. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat, terutama DPR, Bareskrim Polri, dan Kemnaker yang hadir langsung memastikan keadilan ditegakkan," tegas Andi Gani.
Tonton juga video "DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal"
[Gambas:Video 20detik]
作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发