Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Ditargetkan, sebanyak 80 ribu Kopdeskel Merah Putih dapat beroperasional pada Maret 2026. Lantas sumber dana pembangunan biaya tersebut?
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan sumber pembiayaan tersebut akan berasal dari dana desa, dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
"Terkait dengan pembiayaan, yang fix adalah sesuai Inpres 17/2025, pembiayaan KDKMP itu dari dana desa, kalau dia desa. Kalau kelurahan dari DAU atau DBH," ujar Farida kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan pembangunan saat ini dilakukan dengan memanfaatkan dana yang sudah tersedia. Terkait skema pendanaan hingga alur pelaksanaannya, Farida menyebut harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.
Baca juga: Kejar Target 80 Ribu Kopdes Tahun Depan, Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan |
Adapun pelaksanaan pembangunan gerai Kopdeskel Merah Putih dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibantu dengan TNI. Penugasan tersebut juga tertuang dalam Inpres 17/2025.
Melalui beleid tersebut, Farida menerangkan Kopdeskel Merah Putih tetap menerima plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar. Namun, skemanya diubah menjadi pembiayaan investasi dan modal kerja.
"Agrinas ini pelaksana pembangunan. Rp 2,5 miliar ini untuk capex (untuk investasi), yang opex ini untuk operasional. Apakah boleh untuk membeli tanah? Tidak, karena tanahnya sudah tanah negara. Jadi tidak ada opsi untuk pengadaan tanah," tambahnya.
Dengan begitu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 triliun untuk membangun gerai di 80.000 Kopdeskel Merah Putih. Dalam Inpres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) dalam hal ini, Purbaya Yudhi Sadewa diberikan mandat untuk menempatkan dana pada Himpunan Bank Milik Negara sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Apakah Rp 200 triliun-nya prosesnya dari Agrinas, dari mana-mana. Nah itu nanti kita tunggu PMK. Biar kemudian informasinya ini utuh. Nah yang sudah valid adalah pembiayaan terkait dengan KDKMP ini sesuai Inpres 17/2025 dari dana desa atau DAU dan DBH," imbuh Farida.
(rea/fdl)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发