Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap nasib petani tembakau di Indonesia. Menurutnya, keputusan tidak adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan langkah menjaga stabilitas sektor tembakau yang menyerap jutaan tenaga kerja.
"Ada petani tembakau yang selama ini sebagai hulu mata rantai industri tembakau tidak pernah mendapatkan fasilitas bantuan apapun dari negara, subsidi pupuk enggak ada, subsidi pestisida juga enggak ada, bahkan sampe pembibit enggak ada," ungkap Misbakhun dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (22/10).
Ia menjelaskan, banyak petani tembakau yang masih mengandalkan pengalaman turun-temurun dalam menjaga keberlanjutan bibit. Padahal, seharusnya ada pembinaan terkait penggunaan pestisida dan praktik pertanian yang aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun menilai, arah kebijakan industri hasil tembakau perlu diperhatikan dari hulu hingga hilir. Ia menekankan pentingnya keseimbangan agar sektor ini tetap berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
"Melihat industri hasil tembakau itu mulai dari hulu dan hilir. Kalau kita perhatikan, banyak aspek-aspek yang memberikan manfaat serapan tenaga kerja di negara di mana pemerintah itu mempunyai kemampuan keterbatasan fiskal dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagainya. Maka kita harus seimbang," sambungnya.
Ia pun menekankan pembinaan petani tembakau penting dilakukan. Sebab, kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan petani berdampak langsung pada kemampuan industri tembakau untuk mengekspor dan memberikan kontribusi devisa bagi negara.
"Pemerintah juga Kementerian Pertanian harus melihat bagaimana membina petani di negara ini, menghasilkan produk tembakau yang memadai. Bapak juga harus ingat bahwa ada dampak yang kuat, yaitu banyak perusahaan di industri tembakau yang melakukan ekspor dan memberikan penerimaan dalam bentuk devisa, inilah dampak ekonomi dampak ikutannya ini kan harus kita perhatikan," ungkap Misbakhun.
Ia mengungkapkan besarnya kontribusi CHT terhadap penerimaan negara yang saat ini mencapai lebih dari Rp200 triliun menjadikan industri tembakau sebagai salah satu sumber pendapatan strategis keuangan negara.
"Ada 200 triliun lebih salah satu penerimaan negara, itu negara bergantung penerimaannya kepada cukai tembakau," beber Misbakhun.
Oleh sebab itu, Misbakhun menekankan dalam membahas CHT, alih-alih hanya memberikan solusi bersifat sementara, pemerintah harus menuntaskan persoalan fundamental yang ada.
"Menurut saya, kita kalau membicarakan tentang cukai rokok ini kita harus kemudian menyelesaikannya secara fundamental. Dan yang harus diingat adalah serapan tenaga kerjanya (dari industri tembakau) luar biasa," pungkasnya.
Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru
Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru
(anl/ega)
作者:Hafiz Khoerus Syifa -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发