Pasardana.id – PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk (IDX: DSSA) menyampaikan kesiapan untuk Pelunasan Pokok dan/atau Pengembalian Dana serta Pembayaran Bunga dan/atau Imbal Hasil Keempat dari Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/11) disebutkan, Perseroan telah menyediakan dana untuk pelunasan pokok dan/atau pengembalian dana serta bunga dan/atau imbal hasil keempat Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2025 dengan tingkat bunga tetap dan/atau imbal hasil sebesar 6,5% per tahun.
“Dana tersebut akan disetorkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebelum tanggal 6 Desember 2025,” sebut Hermawan Tarjono selaku Direktur DSSA.
Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak material atas informasi material berupa pelunasan pokok dan/atau pengembalian dana serta bunga dan/atau imbal hasil keempat Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.


加载失败()