IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Investor diminta memahami setiap keputusan investasi harus didasari prinsip “legal dan logis”.
"Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).
Investor Pasar Modal Tembus 19 Juta, Melonjak 58 Persen hingga Akhir Oktober 2025Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan.
"Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya," ujarnya.
Pasar Modal RI Punya Tiga Indeks Baru Hasil Kolaborasi BEI dan S&P Dow JonesIa mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.
作者:12/11/2025 20:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发