Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru melalui teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). AI berpotensi digunakan untuk penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) yang dapat mengecoh para para korban dan menimbulkan kerugian.
Dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025), terkait tiruan suara dijelaskan, teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang yang dikenal seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban.
Begitu juga dengan tiruan wajah, teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Geger! Mahasiswa S2 Keuangan Kena Tipu Rp 2,14 Miliar |
Untuk itu, Satgas PASTI menyampaikan beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain:
1. Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.
2. Jaga kerahasiaan informasi pribadi: jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.
3. Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.
Di luar itu Satgas PASTI kembali kepada masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan tawaran imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) serta bahkan segala bentuk penipuan keuangan lainnya untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.idatau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumenojk.go.id
(acd/acd)作者:Ignacio Geordi Oswaldo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发