Pengajuan KUR sampai Rp 100 Juta Tanpa Agunan!

avatar
· 阅读量 16
Pengajuan KUR sampai Rp 100 Juta Tanpa Agunan!
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon sampai Rp 100 juta tidak memakai agunan.

Penegasan ini menjawab keluhan sejumlah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) soal permintaan jaminan oleh oknum bank penyalur KUR.

"Saya tegaskan sekali lagi ya, pengajuan KUR dari Rp 1 juta- Rp 100 juta tanpa agunan sama sekali," ujar Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman mengakui masih ada beberapa kasus permintaan agunan oleh oknum petugas di lapangan. Ia menekankan aturan pemerintah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi praktik tersebut.

"Bahwa memang masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan, memang kita harus akui masih ada. Tetapi yang harus dipahami bahwa tegas kok secara aturan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Maman meminta masyarakat maupun para pemangku kepentingan termasuk DPR/DPD untuk melapor jika menemukan pelanggaran. Pemerintah, menurutnya, siap menindak tegas bank penyalur yang terbukti melanggar aturan.

"Kalau memang ternyata masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindak lanjuti dan akan berikan sanksi. Sanksinya itu tidak dibayarkan subsidi KUR-nya kepada bank terkait. Itu tegas sekali," tegas Maman.

Dia mengatakan sudah ada beberapa bank yang dikenakan sanksi atas praktik tersebut. "Banyak, sudah ada beberapa kok," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan dan memudahkan masyarakat melapor, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem pelaporan terintegrasi bernama Sapa UMKM pada Desember 2025. Platform ini dirancang agar pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat menyampaikan pengaduan terkait KUR secara mudah dan terpusat.

"Nanti semuanya itu akan kita full di situ. Jadi laporan-laporan dari saudara-saudara kita, usaha mikro, kecil, menengah, itu kita akan full-kan semua laporannya di situ. Jadi terintegrasi semua," jelas Maman.

Selama ini laporan masih bersifat konvensional dan menyulitkan pelaku UMKM di wilayah terpencil. Melalui Sapa UMKM, pemerintah berharap seluruh laporan dapat tercatat secara real time dan langsung ditindaklanjuti.

"Saya mohon maaf kepada publik, ini baru terealisasi Desember. Jadi Insya Allah nanti setelah Desember, semuanya, saudara-saudara kita yang ada di ujung sana, dia akan bisa lapor ke Sapa UMKM," ujar Maman.

(aid/hns)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest