Pedagang barang bekas (thrifting) di Pasar Senen meminta dilegalkan. Salah satu Pedagang thrifting, Rifai Silalahi mengaku tak keberatan jika harus membayar pajak.
Hal ini disampaikan saat mengadukan nasib pedagang thrifting ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/11/2025).
Rifai menilai legalitas ini menjadi solusi bagi pemerintah ketimbang memberantas. Apalagi, kata Rifai, bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang yang tersebar di wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila pemerintah merealisasikan rencana untuk mematikan usaha thrifting, Rifai menilai dapat berdampak pada keberlanjutan hidup sekitar 7,5 juta orang.
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," ujar Rifai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Bocoran Rencana Sulap Pasar Senen Jadi Pusat Brand Lokal |
Usaha thrifting ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan diwariskan secara turun-temurun. Untuk itu, banyak yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari melalui usaha thrifting.
"Jadi, usaha ini mulai dari Sabang sampai Merauke, sudah bergantung, sudah mengusahakan usaha ini turun-temurun. Bahkan kita sekolah pun kita memenuhi kebutuhan sehari-hari hasil dari thrifting ini. Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," jelas Rifai.
Di sisi lain, membayar pajak jauh lebih murah daripada membayar oknum. Pedagang harus membayar hingga Rp 550 juta per kontainer ke oknum agar barang bekas itu lolos masuk ke Indonesia.
"(Lebih murah) bayar pajak, itu sudah pasti. Karena pajak tinggal berapa persen? Misalkan 10% dari nilai. Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu. Makanya yang masuk ke Indonesia kurang lebih ada 100 kontainer per bulan yang ilegal," terangnya.
Jika tidak bisa dilegalkan, Rifai mendorong pemerintah membuat aturan larangan terbatas (lartas) atau kuota impor bagi impor produk thrifting.
"Yang artinya impornya diberikan kuota dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan atau setidak-tidaknya diberi kuota. Artinya dengan barang larangan terbatas," tambahnya
Respons DPR
Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai pemerintah perlu mempunyai pemahaman yang komprehensif untuk merealisasikan rencana tersebut.
Adian juga membeberkan data-data tren thrifting masih digemari. Berdasarkan data riset global, sebanyak 67% generasi millennial dan gen Z menyukai thrifting
"Lalu, survei itu menjelaskan kenapa millennial dan gen Z menyukai thrifting. Karena harga murah? Bukan. Karena modelnya bagus? Bisa. Lalu, apa yang paling dominan penyebabnya? Terkait dengan lingkungan hidup," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Ia menerangkan penggunaan air bersih untuk industri membutuhkan volume besar. Misalnya, satu jenis celana membutuhkan air bersih 3.781 liter air. Ia menilai ada pergeseran cara pandang baru dari generasi sekarang dibandingkan sebelumnya.
Di sisi lain tidak hanya Indonesia saja yang melakukan impor thrifting. Misalnya impor thrifting di Amerika Serikat (AS) senilai Rp 2,19 triliun.
"Belanda, import thrifting dari negara lain, Rp2,76 triliun. Rusia, import thrifting dari negara lain, Rp2,184 triliun. Ini datanya jelas. Jadi tidak cuma kita saja yang impor. jadi ada perdagangan dunia juga, yang saya tangkap. Belanda, impor Amerika, impor Rusia, impor Indonesia, impor lain sebagainya," imbuh ia.
"Nah, kita harus pahami. Kita harus pahami ini, sehingga ketika kita sebagai regulator, pemerintah regulator, kita regulator, dengan pemahaman yang komprehensif, kita bisa mengambil kebutuhan yang lebih mewakili keadilan di masyarakat," jelas Adian.
(rea/hns)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发