Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan sejumlah pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. Bendahara Negara itu mengaku tidak peduli.
Purbaya mengatakan pihaknya akan tetap mengendalikan barang bekas impor yang masuk Indonesia. Ia menekankan tindakan itu jelas bersifat ilegal.
"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anggaran MBG Terserap Rp 41 Triliun, Capai 41,9 Juta Penerima |
Menurut Purbaya, persoalan ini bukan tentang membayar pajak atau tidak membayar pajak, melainkan soal kepatuhan aturan bahwa bisnis baju bekas impor adalah ilegal.
"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.
"Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya," tambahnya.
Sebelumnya, pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi meminta bisnisnya dilegalkan. Ia mengaku tidak keberatan jika harus membayar pajak.
"Kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," kata Rifai saat mengadukan nasib pedagang thrifting ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/11).
(acd/acd)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发