Purbaya Ungkap Syarat Gaji ASN Bisa Naik

avatar
· 阅读量 7
Purbaya Ungkap Syarat Gaji ASN Bisa Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Gilang Faturahman/detikcom
Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berkaitan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih harus mengkaji terhadap usulan tersebut.

"Nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan. "Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar Luky pada kesempatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Purbaya soal Bunga SBN Turun: Saya Untung Sedikit

Luky menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi faktor pertimbangan Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

"Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan," imbuh dia.

Luky menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

Baca juga: Purbaya Buka Suara soal Kasus Korupsi Pajak hingga Eks Dirjen Dicekal

Selain itu, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi faktor pertimbangan Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

"Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan," imbuh dia.

Rencana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum ada komunikasi lebih lanjut bersama Purbaya tentang wacana tersebut. Namun, Rini mengaku telah mengirim surat ke Purbaya.

"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujar Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

(rea/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest